Faktor Diduga Penyebab Kecelakaan Bus di Cikidang

Faktor Diduga Penyebab Kecelakaan Bus di Cikidang
Faktor Diduga Penyebab Kecelakaan Bus di Cikidang. Kabar duka kembali datang dari sektor transportasi di Indonesia. Kali ini, terjadi di jalur darat dengan peristiwa bus masuk jurang yang menyebabkan 23 orang meninggal dunia dan belasan lainnya terluka di jalur Cikidang-Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,

Mabes Polri belum bisa menyimpulkan penyebab dari kejadian itu. Karena, petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Polda Jabar, Korlantas Polri, dan Kementerian Perhubungan masih melakukan analisa dan penyelidikan.

Intinya, kata Refdi yang disimpulkan tim gabungan adalah mendalami dan mencari faktor penyebab kecelakaan. Terutama dengan mendalami pada saat kejadian dan setelahnya sehingga kesimpulan akan mendekati keakuratan.

”Jika memang ada dugaan tapi belum bisa disimpulkan. Diharapkan dua hingga tiga hari atau dalam waktu cepat bisa disimpulkan penyebabnya,” kata Refdi. Ia juga berharap dari korban yang luka bisa menginformasikan apa yang dilihat didengar dan dialami sebelum dan sesaat serta setelah untuk mendapatkan kesimpulan akurat.

Namun setidaknya, dari temuan awal yang dilakukan oleh tim gabungan serta pengakuan korban selamat tersebut, ada tiga hal yang diduga sebagai faktor penyebab kecelakaan itu. Yaitu, kelalaian operator bus serta faktor alam dengan kurangnya penunjang marka jalan dan penerangan jalan umum (JPU).

Untuk dugaan kelalaian operator bus, Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang mendatangi lokasi kecelakaan bus mengatakan,   bus masuk yang masuk jurang tersebut sudah sejak 2016 tidak melakukan pengujian kendaraan atau uji KIR.
”Kami melakukan analisa penyebab kecelakaan di Jalan Cikidang,” ujar Budi Setiyadi kepada wartawan. Hasil sementara dari pengamatan merumuskan sejumlah hal.

Pertama terang Budi, dari kondisi kendaraan dari perusahaan Indonesia Indah Wisata sudah sejak 2016 tidak melakukan uji berkala kendaraan. Intinya sudah empat kali kendaraan tidak melakukan uji kendaraan sehingga efeknya tidak terjamin aspek keselamatan atau laik jalannya.

Oleh karena itu lanjut Budi, Polres Sukabumi akan membentuk tim khusus untuk penyelidikan dan penyidikan. Di mana yang sebagai tersangka bukan hanya pengemudi melainkan operator juga harus bertanggungjawab terkait tidak dilakukannya uji KIR.
”Tidak uji berkala selama dua tahun apakah kesengajaan atau kelalaian bisa ada sanksi,” imbuh Budi. Terlebih dalam kecelakaan bus masuk jurang ini ada 21 korban tewas dan 17 orang luka-luka. Jumlah ini belum ditambah satu orang sopir atau kernet bus.

Seharusnya kata Budi, bus tersebut hanya mampu mengangkut sebanyak 32 orang penumpang. Faktanya ada 39 orang penumpang di dalam bus. Sehingga ada kelebihan penumpang sebanyak tujuh orang. Kemenhub mempertanyakan dimana tujuh orang penumpang ini bisa naik di dalam bus.
Adanya tambahan kursi penumpang ini tutur Budi menunjukkan tidak ada kenyamanaan dan jaminan keselamatan. Selain kelayakana kendaraan Kemenhub juga akan melakukan pemasangan gadril akan dilakukan secara permanen bila memungkinkan.

Berikutnya ungkap Budi, pihaknya juga mendapatkan informasi pengelola arung jeram sebenarnya melakukan pendampingan terhadap kendaraan yang melintasi jalur Cikidang. Namun pada saat kejadian satu unit bus tertinggal di belakang dan masuk jurang.

Selain itu, dari hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi di Desa/Kecamatan Cikidang dengan merenggut 21 jiwa dan 18 orang lainnya terluka ini ternyata yang mengemudikan bus tersebut adalah kernet,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Sukabumi,

Menurut dia, dari keterangan saksi, bus dari Bogor dibawa oleh sopir utamanya. Namun, di tengah jalan diganti oleh kernet. Padahal, kernet tersebut tidak mempunyai SIM khusus mengemudi bus atau angkutan umum, atau hanya memiliki SIM A.

Kernet tersebut, kata  Refdi, mengabaikan keselamatan penumpang karena kompetensi untuk mengendarai bus tersebut tidak ada. “Seharusnya siapa pun yang membawa kendaraan, khususnya angkutan umum, harus menjamin keselamatan penumpang, dirinya maupun orang lain,” katanya.
Sementara, salah seorang penumpang yang selamat mengaku, bus mengalami kecelakaan, lantaran rem blong sehingga sopir tak bisa mengendalikan laju bus.

”Bus mengalami rem blong sebelum masuk jurang,” ujar salah seorang korban selamat Pendi (36 tahun) warga Kampung Sudimampir RT 03 RW 02 Kelurahan Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor di RSUD Palabuhanratu

Posisi kursi Pendi berada di barisan bangku ke empat dari depan di dalam bus. Pendi mengatakan, bus melayang terbang sampai akhirnya terperosok ke dalam jurang.

Faktor alam dan sarana jalan
Soal faktor alam dan sarana jalan, disebutkan bahwa kondisi jalan di jalur Cikidang-Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi cukup terjal dan masih belum terdapat banyak sarana PJU. Dampaknya kawasan ini dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

”Sebenarnya jalan di Cikidang relatif baik, Dishub dan Polda Jabar sudah memasang fasilitas sarana lalu lintas angkutan jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan disela-sela meninjau lokasi kecelakaan bus masuk jurang di Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatam Cikidang, Sarana yang dipasang antara lain rambu, marka jalan, dab gadril.

Namun untuk sarana PJU (penerangan jalan umum) memang hanya beberapa titik yang terpasang. Sementara itu masih ada titik jalan yang belum terpasang sarana PJU. Meskipun demikian secara umum masih memenuhi fasilitas angkutan jalan.

”Bahkan, rambu larangan untuk kendaraan besar masuk area ruas jalan Cibadak-Cikidang- Palabuhanratu sudah dipasang,” ujar Dedi. Larangan disebabkan geometri jalanan di jalur ini berupa tanjakan dan turunan sehingga harus berhati-hati.

”Memang lebih singkat bila ke Palabuhanratu melalui Jalur Cikidang dibandingkan melalui Kota Sukabumi lewat Cikembar,” ujar Dedi. Jarak dari Cikifa g ke Palabuhanratu kurang lebih 40 kilometer.

Dedi menerangkan, ada beberapa segmen yang memang geometrik jalannya terjal dengan kemiringan 25 persen. Sehingga jalan cukup terjal dan rawan kecelakaan kurang lebih sekitar 18 kilometer.
Ke depan lanjut Dedi akan ada penambahan rambu secara bertahap disesuaikan kondisi jalan raya. Hal ini untuk mencegah kasus kecelakaan lalu lintas.

Terkait hal itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membenahi jalur Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi. Hal ini terkait banyaknya kasus kecelakaan di jalur tersebut.

Terakhir dua kasus kecelakaan di jalur Cikidang pada siang. Bahkan pada Sabtu siang jumlah korban kecelakaan bus masuk jurang yang meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 17 orang luka.
”Melihat kejadian ini kami akan melakukan kajian dan komunikasikan dengan yang melakukan pemeliharaan jalan PU Provinsi Jabar,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami . Terutama untuk melakukan kajian dan evaluasi.

Comments

Popular posts from this blog

Jadi Tersangka Karena Tangkap Kepiting

Cool Japan Travel Fair Tawarkan Sisi Lain Jepang