Mahasiswa Tangsel tolak deklarasi#2019GantiPresiden. Koordinator aksi, Achdan Mubarok, menilai rencana kegiatan tersebut
termasuk kategori makar. Sebab berupaya memecah belah persatuan dan
kesatuan yang tercipta di Kota Tangerang Selatan.
“Kami menilai bahwa kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan makar
dan dalam deklarasi tersebut diindikasi telah disusup oleh kelompok
beraliran ekstrimis radikal, yang ingin membahayakan NKRI,” ujar Achdan,
dalam orasinya
Puluhan mahasiswa itu juga menampilkan aksi teatrikal dan membawa
poster penolakan. Aksi ini mereka lakukan karena mendapat informasi ada
rencana deklarasi gerakan tersebut di Tangerang pada 9 September
mendatang.
Peserta aksi juga membakar atribut berupa spanduk, poster, dan selebaran terkait gerakan itu.
“Kalau mereka berkeringat, maka kita siap berdarah-darah
mengadangnya. Kita sudah coba untuk beraudiensi dengan kapolres dan
jajaran kepolisian, kita minta mereka tidak memberikan izin atas
deklarasi itu, karena wilayah Tangsel sudah sangat kondusif, sangat
toleran, jangan dipecah-pecah untuk kepentingan tertentu,” kata dia
41 Anggota DPRD Malang Tersangka . Sebanyak 41 Anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintahan Kota Malang pun diprediksi lumpuh karena hanya menyisakan empat wakil rakyat yang sulit kuorum dalam memutuskan kewenangan Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menganggap kasus ini mimpi buruk bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, dalam hal ini masyarakat Kota Malang merasa dirugikan. “Kita berharap ini jadi pelajaran yang sangat mahal bagi semua partai-partai agar tidak melakukan apapun yang terkait dengan APBN atau jenis-jenis korupsi yang lain,” ujar Rofiq di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Rofiq mengatakan, bagi Partai Perindo dan parpol pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin kasus tersebut menjadi pelajaran bersama agar menjauhi potensi-potensi korupsi dan menganggap korupsi musuh bersama. Di Perindo sendiri, kata Rofiq, pihaknya sudah menegaskan tak akan mengakomodir ...
Jadi Tersangka Karena Tangkap Kepiting . Baru sekitar tiga hari terakhir ini, Tri Mulyadi i , 32, warga Dusun Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIJ) memulai aktivitasnya mencari ikan. Hal itu dilakukannya, mau tidak mau lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Maklum Mulyadi merupakan tulang punggung keluarga. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polair Polda DIJ karena menangkap kepiting di Muara Sungai Opak dekat Pantai Samas, ia lebih banyak mengurung diri di rumah. Untuk diketahui, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka Usai penetapannya sebagai tersangka, ia pun kerap ketakutan dan sempat enggan untuk mencari nafkah. “Kemarin-kemarin hutang ke warung-warung dekat sini. Sekarang sudah menjaring ikan dari tepi pantai,” kata Sadino ayah Tri Mulyadi saat ditemui di Samas, Lama-kelamaan, tak disangkal kebutuhan terus membengkak. Istri Mulyadi yang pastinya menuntut kebutuhan ekono...
Kanker Payudara Kini Banyak Menyerang Remaja . Penyakit kanker payudara saat ini menjadi penyakit yang paling tinggi menyebabkan kematian bagi perempuan di Indonesia dibandingkan kanker lainnya. Bahkan saat ini penyakit yang penyebabnya belum diketahui secara pasti ini telah menyasar kepada anak remaja putri usia 15 tahun dibandingkan beberapa dekade sebelumnya yang banyak menimpa para perempuan usia 40 tahun ke atas. “Jadi saat ini kanker payudara itu tidak saja menyerang pada perempuan yang usianya di atas 40 tahun namun remaja putri usia 15 tahun bisa terserang penyakit kanker,” kata Linda Agung Gumelar, ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) di sela acara penandatanganan kerja sama antara Siemens Healthineers dengan YKPI di Yogyakarta Atas kasus remaja sudah terdeteksi penyakit kanker payudara maka YKPI saat ini gencar turun ke sekolah-sekolah SMP hingga SMA untuk memberikan sosialisasi tentang penyakit kanker payudara yang bisa diidap oleh remaja putri. ...
Comments
Post a Comment